Sebut saja namanya Anto, seorang pemuda berusia sekitar dua puluhan, tak kuasa menahan haru ketika namanya dinyatakan lulus dan berhak menerima ijazah lulus paket C /setara SMA. Dengan mata berkaca-kaca ia menyebutkan bahwa tiga tahun yang ketika palu hakim diketuk menjatuhkan vonis untuknya yang terbukti terlibat dalam sebuah kasus kejahatan maka seketika itu juga ia beranggapan bahwa tamatlah dunianya untuk hidup dengan baik. Masa depan suram segera terbayang oleh pemuda tamatan SMP ini. Hari-hari menanti kebebasan dari balik jeruji di Lapas Kota Payakumbuh bagaikan sebuah perjalanan panjang yang tiada berujung. Namun secercah harapan tiba-tiba hadir memberi asa yang nyaris hilang.
Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Lapas Kota Payakumbuh memberi peluang bagi warga binaan untuk menambah ilmu meningkatkan kualifikasi melalui Pendidikan Kesetaraan di Lapas (Pentas). Warga Binaan yang belum menamatkan pendidikannya di tingkat SD, SMP ataupun SMA dapat mengikuti pendidikan melalui jalur pendidikan non formal dengan proses belajar mengajar di Lapas. Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh melalui Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kota Payakumbuh memberikan layanan kepada warga belajar yang berminat meningkatkan/melanjutkan pendidikannya. Lapas Kota Payakumbuh menyediakan fasilitas berupa ruang belajar yang berada di dalam kompleks Lapas.
Anto dan sejumlah warga binaan lainnya segera memanfaatkan peluang ini. Mereka dengan tekun mengikuti pembelajaran yang diajarkan pamong/tutor dari SPNF Kota Payakumbuh secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disela-sela mengikuti kegiatan binaan di Lapas, maka mengikuti proses pembelajaran kesetaraan menjadi sebuah aktivitas yang mewarnai kehidupan mereka. Pepatah mengatakan bahwa proses tidak akan mengkhianati hasil. Anto dan dan kawan-kawanya yang berjumlah lebih kurang 46 orang sebagai siswa angkatan pertama, pada April 2022 berhasil mendapatkan ijazah tamat sekolah paket sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Dr.Dasril S.Pd M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Koa Payakumbuh dalam sebuah kesempatan menjelaskan bahwa Pentas (Pendidikan Kesetaraan di Lapas) merupakan sebuah inovasi Dinas Pendidikan untuk pemerataan kesempatan mendapatkan akses layanan pendidikan serta mewujudkan prinsip education for all dan longlifi education.
Inovasi ini berawal dari data pada tahun 2020 yang menunjukkan bahwa di Lapas ada lebih kurang 40 warga binaan yang belum menamatkan pendidikan dan bersedia melanjutan pendidikannya apabila diberi peluang. Hal ini segera disikapi Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Kepala Lapas Kota Payakumbuh.
Awal Januari 2020, kesepakatan segera dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerjasama dimana diantaranya disebutkan bahwa Lapas Kota Payakumbuh memfasilitasi terselenggaranya Pendidikan Kesetaraan di Lapas dengan memberi kesempatan kepada warga binaan dan menyediakan ruangan untuk berlangsungnya proses belajar mengajar. Disisi lain, Dinas Pendidikan menyediakan Pamong/tutor yang menjadi pengajar serta sepenuhnya bertanggungjawab pada proses terselenggaranya pembelajaran di Lapas. Pada tahap awal dimulainya “Pentas” diikuti sebanyak 40 orang warga binaan, terbagi dalam 3 program yakni paket A sebanyak 7 orang, paket B sebanyak 15 orang dan paket C sebanyak 18 orang. Pada Tahun Ajaran 2021/2022, angkatan pertama ini berhasil lulus mengikuti ujian nasional sebanyak 29 siswa terdiri dari paket A 7 orang, paket B 10 orang dan paket C 12 orang.
Lebih lanjut Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd menjelaskan bahwa apabila ada warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukumannya namun belum menyesaikan pendidikannya, selepas dari Lapas didorong untuk meneruskan pendidikannya melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar ) yang ada di Payakumbuh yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan.
Di Kota Payakumbuh ada 5 lembaga PKBM yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan. Satu yang diselenggarakan pemerintah yakni SPNF SKB Kota Payakumbuh dan ada 4 yang diselenggarakan masyarakat yakni PKBM Kembang Delima, PKBM Tahfizul Qur’an, PKBM Al Fatih dan PKBM Dhua’fa Mandiri. Pada saat mengikuti pendidikan kesetaraan di PKBM, peserta didik tidak dipungut biaya alias gratis. “Pendidikan Kesetaraan hadir untuk memberikan kesempatan bagi siswa yang mengalami masalah mengikuti pendidikan di sekolah formal untuk dapat terus melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya,memberikan peluang untuk meningkatkan karir atau mencari pekerjaan dengan latar belakang jenjang pendidikan yang lebih baik, dan lebih utamanya adalah bahwa pendidikan non formal mengisi ruang-ruang yang tidak dapat dipenuhi sekolah formal sehingga layanan pendidikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pentas” adalah salah satu wujud dimana proses pendidikan tidak dapat dibatasi oleh ketuk palu vonis hakim di meja persidangan dan dinginnya jeruji di Lapas . Masih ada ‘asa’, ketika seberkas cahaya dibawa oleh ‘Pentas’. Penulis : Efriyanti Harefa,S.Pd (Perencana di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh)


