
Dalam rangka penguatan transisi pendidikan anak usia dini ke sekolah dasar kelas awal serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek RI No.0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Awal. Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh adakan rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus Forkom Paud – SD (forum komunikasi pendidikan anak usia dini dan Sekolah Dasar) se- Kota Payakumbuh pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 di Aula Dinas Pendidikan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr. Dasril, S.Pd, M.Pd didampingi Kabid Paudni Syafni Hasni, S.Pd, Kasi Paud Dilafatma, S.Pd, MM juga dihadiri penilik, pengawas TK dan SD.
Kegiatan berisi berbagai persiapan sekolah dalam menyiapkan rancangan pola yang menarik bagi peserta didik baru kelas awal SD mempersiapkan situasi penyambutan yang menyenangkan bagi siswa sehingga siswa merasa aman, nyaman, betah untuk duduk sekolah dasar dalam masa pengenalan lingkungan sekolah.
Dalam menguatkan edaran yang telah dikeluarkan Dirjen Pauddikdasmen Kemdikbudristek RI dan Edaran Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dalam kegiatan ini disepakati bahwa ada pernyataan dari kepala sekolah tidak boleh melakukan test calistung dalam penerimaan peserta didik SD dan juga pernyataan bahwa seluruh guru mengupload aksi nyata menyiapkan kondisi untuk transisi peserta didik Paud ke SD tentang kondisi dan materi sudah ada di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Sekolah mengunduh materi dan mengupload aksi nyata yang sudah dilakukan. Aksi nyata dilihat saat berlangsung awal sekolah SD.
Kadis Pendidikan, Dr. Dasril,S.Pd, M.Pd dalam arahan nya menyampaikan bahwa seluruh pengurus agar berperan maksimal dalam mendukung kebijakan transisi paud SD. “Agar pengurus dapat maksimal dalam menyiapkan persiapan pelaksanaan kegiatan transisi Paud – SD dapat berjalan sesuai diharapkan yakninya penerimaan peserta didik baru disaat masa pengenalan lingkungan sekolah terlaksana dimasing – masing satuan pendidikan”.
Kadis berharap bahwa pengurus dapat pro aktif bagi satuan pendidikan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah di satuan SD untuk menyambut siswa baru kelas I tahun ajaran baru minimal 2 pekan dilaksanakan. Kadis juga berharap agar program ini dapat berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan sehingga siswa-siswa baru kelas I yang merupakan transisi dari siswa pendidikan anak usia dini dapat merasa nyaman dan menyenangkan sehingga tidak ada merasa ketakutan di saat pekan awal masuk sekolah tahun ajaran baru tidak harus ditunggui oleh orang tua. (sary)
Edaran Dirjen Paud Dikdasmen Kemdikbudristek RI


