Disdik Optimalisasi PPDB Tp.2023/2024

Dalam rangka menyonsong tahun pelajaran 2023/2024 pada bulan Juli mendatang, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah lakukan berbagai persiapan, pelaksanaan dan perbaikan diantaranya rapat – rapat persiapan pelaksanaan PPDB dengan seluruh Kepala Sekolah TK, SD dan SMP negeri dan Swasta dan OPD terkait selanjutnya pelaksanaan pendaftaran PPDB secara online, tiba saatnya Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh lakukan evaluasi. Evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai persoalan PPDB TP.2023/2024 dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2022 di Aula DInas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan menghadirkan beberapa sekolah yang masih rendah siswa pendaftar penerimaan peserta didik baru.

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd didampingi Kabid Dikdas, Tavril Samry,S.Pd, Kabid PTK Fiqih Rahmat,Sy.S.Kom, Kasi Kurikulum SD Nikmat Elva,M.Pd dan Pengawas Satuan Pendidikan.

Dalam rapat tersebut, berbagai Upaya Yang Dilakukan Dinas Pendidikan Untuk Membantu Sekolah Yang Kekurangan Murid diantaranya memberlakukan dengan ketat PPDB Online berbasis Zonasi dengan Aplikasi, Menegur Sekolah Swasta yang melebihi jumlah murid dan jumlah kelas pada bulan Januari 2023 agar menghentikan penerimaan murid melebihi ketentuan standar jumlah murid dan rombel tahun pelajaran 2023-2024, Mengawal dan mendampingi kegiatan PPDB melalui Pengawas Satuan Pendidikan dan Bidang Terkait di Dinas Pendidikan guna memastikan PPDB berjalan sesuai aturan dan tahapan, Melakukan PPDB lebih cepat dari jadwal tahun sebelumnya dan Mengevaliasi setiap tahapannya guna memastikan PPDB berjalan sesuai aturan berlaku, Menindak kecurangan dan perilaku pelaksana PPDB yang melanggar aturan, Memperpanjang masa pendaftaran bagi sekolah Negeri yang kekurangan murid dan menutup pendaftaran bagi sekolah yang kuota muridnya sudah terpenuhi, Menolak intervensi dalam upaya melanggar aturan PPDB, Memastikan semua murid dalam Zonasi yang ikut aktif mendaftar sesuai jadwal pendaftaran wajib diterima di sekokah zonasinya, Mensupervisi Kerja Panitia PPDB Sekolah dan Dinas Pendidikan secara berkala, Memastikan anak keluarga miskin dapat diterima di sekolah negeri, Memotivasi Kepala Sekolah dan guru-guru agar ikut aktif dalam tim kerja PPDB. (sary)