Edaran Pesantren Ramadhan Tahun 2023

Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh mengeluarkan surat edaran nomor 421.2/410.a/Dikdas-Pyk/2023 tanggal 6 Maret 2023 bagi Paud, SD, SMP dan Kesetaraan baik negeri dan swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di Bulan Ramadhan 1444 H Tp.2022/2023.

Edaran berisi tentang waktu dan pelaksanaan kegiatan pesantren ramadhan yang dilaksanakan pada masing-masing sekolah.

Disdik Optimalisasi PPDB Tp.2023/2024

Dalam rangka menyonsong tahun pelajaran 2023/2024 pada bulan Juli mendatang, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah lakukan berbagai persiapan, pelaksanaan dan perbaikan diantaranya rapat – rapat persiapan pelaksanaan PPDB dengan seluruh Kepala Sekolah TK, SD dan SMP negeri dan Swasta dan OPD terkait selanjutnya pelaksanaan pendaftaran PPDB secara online, tiba saatnya Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh lakukan evaluasi. Evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai persoalan PPDB TP.2023/2024 dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2022 di Aula DInas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan menghadirkan beberapa sekolah yang masih rendah siswa pendaftar penerimaan peserta didik baru.

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd didampingi Kabid Dikdas, Tavril Samry,S.Pd, Kabid PTK Fiqih Rahmat,Sy.S.Kom, Kasi Kurikulum SD Nikmat Elva,M.Pd dan Pengawas Satuan Pendidikan.

Dalam rapat tersebut, berbagai Upaya Yang Dilakukan Dinas Pendidikan Untuk Membantu Sekolah Yang Kekurangan Murid diantaranya memberlakukan dengan ketat PPDB Online berbasis Zonasi dengan Aplikasi, Menegur Sekolah Swasta yang melebihi jumlah murid dan jumlah kelas pada bulan Januari 2023 agar menghentikan penerimaan murid melebihi ketentuan standar jumlah murid dan rombel tahun pelajaran 2023-2024, Mengawal dan mendampingi kegiatan PPDB melalui Pengawas Satuan Pendidikan dan Bidang Terkait di Dinas Pendidikan guna memastikan PPDB berjalan sesuai aturan dan tahapan, Melakukan PPDB lebih cepat dari jadwal tahun sebelumnya dan Mengevaliasi setiap tahapannya guna memastikan PPDB berjalan sesuai aturan berlaku, Menindak kecurangan dan perilaku pelaksana PPDB yang melanggar aturan, Memperpanjang masa pendaftaran bagi sekolah Negeri yang kekurangan murid dan menutup pendaftaran bagi sekolah yang kuota muridnya sudah terpenuhi, Menolak intervensi dalam upaya melanggar aturan PPDB, Memastikan semua murid dalam Zonasi yang ikut aktif mendaftar sesuai jadwal pendaftaran wajib diterima di sekokah zonasinya, Mensupervisi Kerja Panitia PPDB Sekolah dan Dinas Pendidikan secara berkala, Memastikan anak keluarga miskin dapat diterima di sekolah negeri, Memotivasi Kepala Sekolah dan guru-guru agar ikut aktif dalam tim kerja PPDB. (sary)

Pj. Walikota Payakumbuh Serahkan Bantuan GEBU Dari Dinas Pendidikan

Dalam rangka membantu penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting di Kota Payakumbuh, PJ. Walikota Payakumbuh Drs.Rida Ananda,M.Si didampingi Ny.Cece Rida Ananda bersama Kepala Dinas Pendidikan Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd beserta tim Dinas Pendidikan serahkan bantuan GEBU (gerakan seribu) dari Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bulan Februari pada hari Senin, tanggal 6 Maret 2023 kepada 3 keluarga miskin ektrem, 2 keluarga di Kelurahan Balai Tongah Koto dan 1 Keluarga Kelurahan Bulakan Balai Kandi dalam bentuk sembako masing-masing keluarga menerima bantuan berupa 20 Kg beras, 4 Liter minyak goreng, 1 kg gula dan 1 papan telur.

GEBU yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah memasuki penyaluran kedua, dimana sebelumnya bantuan sembako juga diserahkan pada tanggal 7 Februari 2023 untuk Gebu bulan Januari. Gebu (gerakan seribu) berasal dari dana infak seribu sehari pegawai Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dan zakat dari beberapa pejabat Dinas Pendidikan.

Selain itu sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah kemiskinan ektrem dan stunting, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bersama Baznas Payakumbuh juga telah menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD/SMP/SMA yang berasal dari 3 keluarga tersebut yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem dan stunting total sebanyak Rp.5.000.000 pada tanggal 2 Maret 2023.

Dalam penyerahan bantuan tersebut, Pj.Walikota menyampaikan bahwa, “kami menggerakkan ASN bersedekah seribu setiap hari di kantor wali kota, melalui kotak infaq di pintu masuk MPP. Kami harap sedikit banyaknya dapat membantu masyarakatberpesan kepada keluarga penerima, agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik guna pemenuhan kebutuhan pokok berupa makan dan gizi keluarga”.

Kadis Pendidikan berharap bagi keluarga penerima bantuan ini untuk segera bangkit, rajin berusaha serta keluar dari lingkaran kemiskinan ekstrem. Dasril menerangkan pengumpulan sumbangan gerakan Rp.1000 sehari dari ASN di Dinas Pendidikan bertujuan untuk membantu mengurangi stunting dan kemiskinan ekstrem, diharapkan agar dana yang terkumpul segera dapat sampai kepada sasaran yang dituju dan dimanfaatkan oleh calon penerima berhak untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting. (sary)