
Sosialisasi tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru PAUD Kota Payakumbuh ini dilaksanakan pada jum’at/5 November 2021 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dr.Dasril, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh didamping Kabid PAUDNI Syafni Hasni, S.Pd, Kabid PTK Drs. Danil Defo, M.Si dan Kasi PTK PAUD Rahmawati, S.Pd dengan narasumber yakni Rektor I Universitas Adzkia Padang dan Dirut PAM TIGO Payakumbuh. Peserta dalam kegiatan ini adalah sebanyak 85 orang guru TK/PAUD yang belum berkualifikasi S-1.
Sesuai Permendikbud No.16 Tahun 2017 tentang Kompetensi dan Kualifikasi Akademik Guru PAUD, yang berisikan setiap guru/pendidik Paud harus berkualifikasi ijazah minimal S-1 PG-PAUD.

Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah bekerja sama dengan Universitas Adzkia Padang terkait Program S-1 bagi Guru PAUD yang juga sudah terlaksana pada tahun 2020. Untuk tahun 2021 juga membuka peluang bagi guru PAUD untuk mengikuti pendidikan S-1 PAUD di Universitas Adzkia.
Dari hasil evaluasi dari program PG-PAUD tahun sebelumnya yang diikuti yang mana masih ada guru PAUD Kota Payakumbuh yang belum berkualifikasi S-1 dan belum linier. Untuk itu, dibuka dan diberikan kesempatan kembali kepada guru untuk mengikuti pendidikan di Universitas Adzkia atau di Universitas lain. Pemko Payakumbuh, melalui Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh akan mengupayakan bantuan kepada guru PAUD untuk mengikuti pendidikan S-1, selain dapat meningkatkan kompetensi guru sekaligus juga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Payakumbuh.

