


Pada hari Selasa 5 November 2019 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh berlangsung rapat koordinasi Kepala Sekolah jenjang TK,SD,dan SMP se Kota Payakumbuh di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs.A.H Agustion,Rapat koordinasi membahas pelaksanaan program PKP ( Peningkatan Kompetensi Pembelajaran ),yang merupakan program Kemdikbud untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan.Program PKP atau Peningkatan Kompetensi Pembelajaran adalah sebuah program yang menjadi bahagian dari program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ).PKP yang dilaksanakan berbasis zonasi merupakan salah satu upaya Kemdikbud melalui Ditjen GTK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan dalam hal ini peserta didik, Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan yang menekankan pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills ( HOTS ).
PKP dilaksanakan berbasis zonasi artinya adalah bahwa sebuah rombel atau kelas PKP dibuka oleh Kemdikbud berdasarkan zonasi.Rombel yang ditetapkan sebagai pelaksana PKP,GI ( guru inti ) yang biasnya disebut fasilitator/narasumber dan GS atau guru sasaran.berasal dari sekolah-sekolah yang berada dalam satu zonasi.Rombel yang ditetapkan oleh kemdikbud sebagai pelaksana PKP,menerima dana banpen atau bantuan pemerintahan sebesar 25 jt-30 jt per rombel karena di pengaruhi oleh jumlah guru sasaran dalam rombel tersebut.Untuk SD satu rombel terdiri dari 20 orang dan SMP berkisar 15-20 orang.
