SOSIALISASI PERWAKO PAUD PRA SD DAN PAUD HOLISTIK INTEGRATIF KOTA PAYAKUMBUH

Dalam rangka menindak lanjuti kebijakan Kemendikbud Direktorat Jenderal PAUDNI dalam hal gerakan PAUD berkualitas melalui kegiatan penyelenggaraan ikut PAUD minimal satu Tahun program sekolah dasar, Tujuan penyelenggaraan ikut PAUD minimal satu Tahun pra sekolah Dasar bertujuan mendorong Kab/Kota agar memiliki kemitraan tinggi terhadap program PAUD untuk meningkatkan angka partisipasi anak yang berusia 5-6 Tahun dapat terlayani di PAUD dan anak usia dinilebih siap untukmengikuti pembelajarandi jenjang pendidikan selanjutnya.

Untuk itu Pemko Kota Payakumbuh telah melahirkan Perwako No 88 Tahun 2009 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan PAUD .Dan Tanggal 14-16 Tahun 2020 telah dilakukan sosialisasi peraturan tersebut yang di dalam Perwako itu terdapat tiga tujuan yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat yakni :

  • Penyelenggaraan PAUD
  • Penyelenggaraan PAUD Pra SD
  • Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

Peserta sosialisasi terdiri dari Lurah,LPM,Bunda Paud Kecamatan,Himpaudi,KAN,dan kader di setiap Kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *