


Pada Tangal 14 Agustus 2020 di Aula Dinas Pendidikan sebanyak 100 orang Kepala TK/SD/SMP/ dan pengawas mengadakan sosialisasi Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) Tahun 2020. Sosialisasi ini dibuka oleh Kabid Dikdas Bapak Hendra Hendriko S.H. dan didampingi oleh Kepala Seksi di Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan sejumlah staf yang menjadi panitia kegiatan ini.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Nazarudin dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2020 diatur dalam Permendikbud No. 15 Tahun 2018, Permendikbud No. 19 Tahun 2019 dan Permendikbud No. 16 Tahun 2019.
