
Sosialisasi Dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2021 dan Pengurusan Perubahan Rekening BOP PAUD ini dilaksanakan dengan 2 sesi pada tanggal 24 dan 25 November 2021 yang dihadiri oleh Kepala PAUD se-Kota Payakumbuh (TK/KB/TPA) negeri dan swasta bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Acara ini dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yang diwakili Kabid PAUD dan PNFI, Syafni Hasni,S.Pd dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dilla Fatma,S.Pd,MM selaku Kasi PAUD dan Septia Herwando sebagai Operator Dapodik Pauddikmas.


Adapun sasaran dan hasil dari kegiatan tersebut yakni satuan PAUD diharapkan menggunakan dana BOP tahap II tahun 2021 sesuai dengan RKAS dan komponen penggunaan pada juknis penggunaan BOP Paud dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Sehubungan dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi No.19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Rekening Satuan Pendidikan Dalam Penyaluran Dana BOS,Dana BOP PAUD dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan, maka dilakukan perubahan nama pemilik rekening sesuai dengan terdaftar dalam Dapodik disertai dengan NPSN. Untuk itu, satuan Paud diharapkan agar segera melakukan pengurusan adminisrasi perubahan tersebut ke Bank Nagari yang telah ditunjuk oleh Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh.

