Kepala Dinas Pendidikan Larang Siswa SMP Bereouforia Rayakan Kelulusan

Pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2021 sedangkan untuk Sekolah Dasar pada tanggal 15 Juni 2021. Pemerintah Kota Payakumbuh tidak ingin ada aksi huru-hara yang dilakukan oleh pelajar di kota Payakumbuh. Karena sehari sebelumnya puluhan siswa SMK telah ditertibkan Satpol PP dan kepolisian karena melakukan aksi coret-coret seragam di tempat umum.

Kebijakaan ini dilakukan pemko berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.

“Kami mengeluarkan himbauan kepada sekolah yang ada di Kota Payakumbuh dengan melarang siswa melakukan euforia merayakan kelulusan, lagi pula pengumuman kelulusan dilakukan secara daring/online oleh sekolah masing- masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion melalui Sekretaris Disdik Joni.

Adapun jadwal pengumuman kelulusan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB, diatur dengan cara dibuatkan jadwal per rombel dan waktunya diberi jarak minimal 1 (satu) jam. Informasi ini telah kami lanjutkan ke grup kepala sekolah, ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *