
Salah satu inovasi andalan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yakni Pentas (Pendidikan Kesetaraan di Lapas) yang telah dimulai sejak tahun 2020. Pendidikan kesetaraan di Lapas dilaksanakan berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 yang berisi bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan Undang -Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket a, Program Paket B dan Program Paket C.
Pentas di Lapas II Payakumbuh sudah dimulai sejak tahun 2020. Untuk melanjutkan dan memperkuat program tersebut, pada tanggal 6 Januari 2022. Dinas Pendidikan sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas II Payakumbuh terkait perpanjangan program pentas dan sebagai tindak lanjut nya, pada tanggal 16 maret 2022 dilaksanakan penandatangan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan Lapas Kelas II B Payakumbuh terkait program Pentas untuk tahun 2022 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Pentas ini bertujuan untuk mewujudkan pembinaan bagi warga binaan (Napi) yang menjadi warga belajar agar dapat mempunyai bekal, surat pembebasan setelah menjalani masa pemasyarakatan telah keluar dari lapas dan ijazah kualifikasi pendidikan apabila berhasil menamatkan paket belajar yang diikuti, apabila telah keluar dari Lapas tapi belum dapat menyelesaikan program, maka bisa melanjutkan di SPNF SKB (Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar) atau di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di Kota Payakumbuh. PKS ini adalah bentuk support dari Pemko Payakumbuh melalui DInas Pendidikan untuk pembinaan dan pendidikan warga belajar dilapas melalui program paket A, B dan C.
Tercatat, pada tahun 2022 ada sebanyak 43 orang warga binaan Lapas kelas IIB Payakumbuh yang mengikuti Pendidikan Kesetaraan Paket A,B dan C melalui Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh sampai saat ini dan tahun ini akan mengikuti Ujian Nasional. Paket A sebanyak 9 orang, paket B sebanyak 17 orang, paket C sebanyak 17 orang. Terdata, sebanyak 14 orang napi yang keluar dari Lapas, masih melanjutkan pendidikannya di SPNF SKB.

Dr,Dasril,S.Pd,M.Pd selaku Kepala DInas Pendidikan Kota Payakumbuh menyampaikan dan berharap agar program pentas ini dapat terus berjalan setiap tahunnya. Program pentas melalui program paket a,b,c tidak mengurangi mutu pendidikan dibanding sekolah formal lainnya .Program kerjasama ini dapat ditingkatkan lagi pada tahun – tahun selanjutnya dengan memasukkan pendidikan keterampilan bagi napi.
Kepala Dinas Pendidikan berharap Lapas dan Dinas Pendidikan dapat berkolaborasi mengembangkan keterampilan napi dengan membuatkan pameran (showcase even) sebagai bentuk apresiasi terhadap karya warga belajar (binaan).
Kerjasama ini akan lebih efektif dan bermanfaat serta dpt menghasilkan output yang berkualitas dan bisa dijadikan contoh Kedepannya, tambah Kepala DInas Pendidikan.

M.Kameily,A.Md.IP,SH.MH selaku Kalapas II Payakumbuh dalam kegiatan ini berharap agar Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh agar selalu mensupport pentas ini didukung melalui PKS dan MoU. Pentas ini sangat memberikan manfaat bagi para napi (warga binaan) khususnya bagi napi Lapas Kelas II B Payakumbuh dalam menumbuhkan dan meningkatkan ilmu pengetahuan serta mengangkat harga diri napi bisa dalam melanjutkan kehidupan napi apabila bebas atau keluar dari lapas. Kalapas mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemko Payakumbuh melalui DInas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan adanya program ini.

Oleh : admin (Sari Oktavia,S.Sos)
