Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Lakukan Pemutakhiran Dapodik Data Sarana Prasarana

Dalam rangka Evaluasi DAK tahun 2021 dan Perencanaan DAK Fisik Pendidikan tahun 2023 dan menindak lanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor : 15248/A.A1/PR.05.05/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Sarana Prasarana Pada Aplikasi Dapodik.

Adapun tujuan dan sasaran dari pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah untuk memutakhirkan data sarana prasarana sesuai dengan kondisi real di sekolah pada aplikasi dapodik sehingga sekolah-sekolah yang berhak dibantu dengan dana DAK mendapat peluang dari kegiatan ini.

Bimbingan Teknis dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2022 bertempat Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan operator dapodik SD dan SMP se-Kota Payakumbuh berjumlah 200 orang. Bimbingan teknis ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr. Dasril,S.Pd,M.Pd, di dampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Fiqih Rahmat Sy,S.Kom, Kepala Seksi Kurikulum SMP Femiria Sari, SE dan Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Dani Yuliadi, ST, MT sekaligus sebagai Narasumber Teknis dalam kegiatan ini.

Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dalam memberikan arahan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dr. Dasril, S.Pd, M.Pd dalam membuka bintek ini menyampaikan pentingnya pengisian atau updating data sarana dan Prasarana bagi Satuan Pendidikan dalam aplikasi Dapodik masing masing sekolah diantaranya perhitungan capaian jangka pendek (immediate outcome), pelaksanaan DAK Fisik di tahun sebelumnya, perencanaan DAK Fisik Pendidikan tahun 2023, sebagai instrumen validasi dan verifikasi data dalam proses perhitungan capaian jangka pendek (immediate outcome), pentingnya lagi data ini sebagai dasar penentuan Intervensi/bantuan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diantaranya bantuan DAK Fisik, DAK Non Fisik, Bantuan Media Pendidikan, bantuan Perlengkapan Sekolah dan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk labor computer juga penunjang ANBK.

Kepala Dinas Pendidikan juga menargetkan dalam 2 hari kedepan sejak Bimbingan Teknis ini dilaksanakan, pengisian Dapodik sarana prasarana sudah tuntas dan lengkap sesuai dengan kondisi real dilapangan.

Kepala Dinas Pendidikan berharap agar sekolah yang mendapat bantuan dak tahun 2023 lebih banyak dari tahun 2021 karena melalui kegiatan ini didapatkan kondisi real dilapangan bahwasannya banyak sekolah di Kota Payakumbuh yang masih banyak membutuhkan perbaikan melalui dana DAK karena APBD Kota Payakumbuh belum memadai untuk peningkatan sarana prasarana sekolah.

Untuk meningkatkan motivasi dan semangat dalam berinovasi dalam peningkatan sarana dan prasarana Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dalam kegiatan ini memberikan beberapa doorprize bagi Kepala Sekolah dan Operator Dapodik yang memiliki Inovasi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar,Fiqih Rahmat Sy, S.Kom

Kepala Bidang Pendidikan Dasar,Fiqih Rahmat Sy, S.Kom menambahkan, Satuan Pendidikan agar melaksanakan penilaian bangunan sesuai kondidi real dan karena Batas Penyampaian Data Dapodik sebagai Dasar Pengusulan DAK Fisik 2023 telah tersinkronisasi hingga tanggal 31 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Kegiatan Bimbingan teknis dilanjutkan dengan materi dan diskusi mengenai Panduan Pemutakhiran Data Sarana Prasarana pada Dapodik oleh Dani Yuliadi, ST, MT (Koordinator sarana prasarana Dikdas) secara bertahap hingga langsung memandu proses pengisian data Dapodik sarana dan prasarana dimulai dari Perekaman Data Tanah Perekaman Data Bangunan dan Perekaman Data Ruang, sehingga diharapkan masing masing satuan pendidkan dapat memahami metode dalam penilaian kondisi bangunan Sekolah.

Oleh : admin (Sari Oktavia,S.Sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *