Bimbingan Teknis Penguatan POKJA Bunda PAUD Kec. dan Kelurahan Kota Payakumbuh

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pokja Bunda Paud Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Payakumbuh yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Bimtek Kali ini diikuti oleh Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Payakumbuh yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23-25 September 2021.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kota Payakumbuh Ny. Henny Riza Falepi mengatakan bahwa tumbuh kembang anak usia dini harus diprioritaskan sebagai investasi terbaik dalam siklus kehidupan manusia yang menjadi landasan sekaligus menentukan perkembangan anak selanjutnya.

Bunda PAUD Kota Payakumbuh, Ny Henny Riza Falepi

“Oleh karena itu, layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang menggabungkan proses asah, asih, asuh sebagai upaya untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai prinsip holistik,” tuturnya. Henny juga mengatakan, bahwa sebagai Bunda PAUD agar dapat mengoptimalkan peranan Bunda PAUD sebagai sosok panutan atau figur dan tokoh utama yang bekerja sebagai pendukung yang dapat menunjukkan kepedulian kepada Pendidikan Anak Usia Dini. 

“Sebagai penggerak masyarakat, peranan Bunda PAUD sangat urgent dan sangat dibutuhkan dalam menggerakkan semua pihak Melalui kepedulian dan pemberdayaan peran serta masyarakat dalam mendukung Satuan PAUD untuk melakukan upaya penguatan pembelajaran terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini,” katanya.

Untuk itu Henny berharap, melalui kegiatan Bimtek tersebut, dapat memberikan pengetahuan bagi Tenaga Pendidik PAUD bahwa anak usia dini tidak hanya diberikan dalam satu bidang pendidikan saja tetapi juga perlu memberikan pelayanan mencakup kebutuhan yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi, pola pengasuhan dan perlindungan bagi anak usia dini. 

Ditambahkan Henny, melalui Bimbingan Teknis Penguatan Pokja Bunda PAUD tersebut, dapat menjadi sarana untuk mengoptimalkan peranan Bunda PAUD dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas.

“Dengan cara menggugah kesadaran masyarakat untuk terus mendukung Lembaga PAUD. Dan sebagai orang tua untuk tetap melakukan pembelajaran dan stimulasi perkembangan anak usia dini, baik melalui kegiatan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan maupun pembelajaran dari rumah,” pungkasnya.

Dalam laporannya, Kabid PAUD dan PNFI Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Syafni Hasni menjelaskan, kegiatan Bimtek itu diadakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan sinkronisasi program Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Payakumbuh. Satuan PAUD Payakumbuh yang terdaftar di Dapodik ada 143, Diharapkan pelayanan dari satuan pendidikan bisa secara maksimal dan optimal diperoleh oleh anak usia dini. Pemko Payakumbuh pun juga telah memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidiknya, dibuktikan dengan adanya dana insentif bagi tenaga pendidik PAUD, sebesar 450 ribu hingga 850 ribu rupiah perbulan sesuai dengan syarat yang ditentukan bagi tiap penerimanya.

Di tengah pandemi Covid-19 memang aktivitas di setiap satuan PAUD menurun, tetapi itu yang menjadi momen bagi kita untuk terus meningkatkan kualitasnya. “Jikalau nanti pandemi ini mereda, kita tidak canggung lagi. Kita harus memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak kita melalui PAUD yang berkualitas. Dan ini tidak mudah, untuk itu diperlukan kerjasama kita semua,” pungkasnya

Rapat Koordinasi

Kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2021. kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala SD, SMP Negeri dan Swasta se-Kota Payakumbuh dilaksanakan 2 shift, shift 1 pada pukul 08.00 wib s.d 10.00 wib, shift 2 pada pukul 10.00 wib s.d 12.00 wib. Dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Drs.AH. Agustion, Sekretaris Joni, S.Sos, Kabid Dikdas Fiqih Rahmat. Sy, S.Kom, Kasi Kurikulum SMP Femiria Sari, SE.

Kepala Dinas Pendidikan memberikan arahan

kegiatan ini berisi tentang tatap muka yang akan direncanakan pada tanggal 7 Agustus 2021, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menekankan agar semua guru di-Kota Payakumbuh melaksanakan vaksin bagi yang belum vaksin, itu sebagai dasar dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka TP.2021/2022. Adapun keputusan pembelajaran tatap muka, akan kembali diumumkan kepada sekolah setelah adanya rapat dengan Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh.

Sosialisasi Program Sekolah Penggerak

Kegiatan Sosialisasi Program Sekolah Penggerak ini dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2021 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Joni, S. Sos, Kabid PTK Drs. Danil Defo, M.Si, Korwas Drs. Armi, MM, Kasi Kurikulum Dikdas Nelwita, SE, Tim LPMP Propinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang guru tingkat TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta se-Kota Payakumbuh. Program sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya, adapun salah satu manfaat program ini untuk sekolah adalah peningkatan kompetensi guru,peningkatan hasil mutu pendidikan.

Pada kegiatan ini membahas tahapan program sekolah penggerak, peran dan tanggung jawab di tahap persiapan, impelementasi dan tahap monev.

Sosialisasi Gratifikasi dan Penatausahaan BOS TK, SD dan SMP Kota Payakumbuh

Sosialisasi Gratifikasi dan Pengelolaan BOS tingkat TK, SD dan SMP Kota Payakumbuh diikuti oleh seluruh kepala SD dan SMP dan bendaharawan BOS se – Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu ( 13 dan 14 Juli 2021) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Joni, S.Sos.

Sekretaris Dinas Pendidikan Joni, S. Sos memberikan arahan

Acara hari pertama diikuti oleh Kepala Sekolah SMP dan bendaharawan BOS dengan acara sosialissi Inovasi dan Penatausahaan keuangan BOS. Bertindak sebagai pemateri inovasi adalah Kabid Litbang  dan kasi Inovasi dan Teknologi Bappeda Kota Payakumbuh. Sessi kedua di isi dengan pengelolaan keuangan BOS dengan narasumber Kasubag Program dan Keuangan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh (Efriyanti Harefa, S.Pd). Menurut Efriyanti, dalam pengelolaan keuangan BOS harus engacu pada peraturan yang berlaku yakni diantaranya adalah Permendikbud nomor 6 tahun 2021 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020. Dalam Permendikbud diatur tentang komponen-kompenen yang dapat dibiayai dengan dana BOS sedangkan dalam Permendikbud dijelaskan bagaimana penatausahaan /pengelolaan keuangan BOS dengan menggunakan aplikasi SIPBOS KEUDA.

Hari Kedua (Rabu 14 Juli), acara diikuti oeh Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta. Selain materi tentang Pengelolaan BOS, Kepala Sekolah juga mendapatkan pencerahan berupa sosialisasi tentang gratifikasi dengan nara sumber Fatimah ST,MSi dan Prima Deswita S.Hut, M.Si. dari Inspektorat kota Payakumbuh. Fatimah ST.Msi yang juga merupakan Penyuluh  Korupsi Pertama KPK dengan gambling menegaskan bahwa gratifikasi sebagai bagian dari korupsi diatur dalam Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diamandemen melalui Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana .  

Acara yang digelar oleh Bidang Dikdas selama 2 hari ini berkolaborasi dengan seksi program dan keuangan dapat dikatakan berhasil mengingat antusias peserta dan harapan untuk mengadakan acara sejenis dalam rangka meningkatkan kompetensi Tenaga Pendidik di Kota Payakumbuh.

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TAHUN PELAJARAN 2021/2022




Rapat Koordinasi Kepala SD/SMP Negeri dan Swasta yang dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 5 Juli 2021 terkait dengan Persiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 yang bertempat di Aula SKB Kota Payakumbuh disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs. H. AH. AGUSTION. Pada kesempatan itu Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa Pembelajaran disekolah dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan syarat semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah tersebut telah divaksin 100 %. Selain itu Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh juga menjelaskan bahwa adanya surat Edaran Walikota Payakumbuh No. 440/86/ DKK/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) di Kota Payakumbuh. Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan adanya sanksi administrative bagi ASN dan THL yang belum divaksin.

SURAT EDARAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA PAYAKUMBUH NO. 421.2/932/Dikdas/2021 TANGGAL 8 JULI 2021

Sehubungan dengan hasil rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh Rabu tanggal 7 Juli 2021, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh mengeluarkan Surat Edaran NO. 421.2/932/Dikdas/2021 tanggal 8 Juli 2021 mengenai Awal Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 dengan proses Pembelajaran dilaksanakan secara Daring/Luring sampai Kota Payakumbuh mencapai level Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) dan hal-hal lain disampaikan pada Surat Edaran diatas.

Hasil Lomba KOSN Tingkat SD dan SMP Kota Payakumbuh

Seleksi KOSN SD dan SMP Tingkat Kota Payakumbuh dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh di Aula Bersama Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh tanggal 29 Juni 2021. Adapun hasilnya, pemenang juara 1 , 2 dan 3 akan selanjutnya menjadi utusan Kota Payakumbuh ke Tingkat Propinsi pada KOSN Tingkat Provinsi Sumatera Barat.