Ada yang baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia terkait kebijakan Penyaluran Dana BOSP tahun 2024. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pada webinar Peluncuran Penyaluran Dana BOSP 2024, Rabu (17/1) bahwa “Capaian penyaluran sebesar 96 persen di bulan Januari merupakan yang tercepat dan terbaik serta merata di seluruh provinsi sepanjang sejarah pengelolaan Dana BOSP”.

Terkait dengan penyampaian Nadiem Anwar Makarim (Mendikbudristek) pada webinar (17/1), untuk Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah masuk 100% Penyaluran Dana BOSP 2024 di bulan Januari yang lalu ke rekening Satuan Pendidikan. Adapun Dana BOSP yang masuk di bulan Januari 2024 merupakan dana tahap I pada pagu yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.
Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan adanya salur tercepat tersebut perlu melakukan pendampingan penyampaian kebijakan penggunaan Dana BOSP tersebut. Maka pada hari Selasa 13 Februari 2024 di undanglah Bendahara dan Operator Sekolah untuk menjelaskan aturan dalam pelaksanaan realisasi Dana BOSP oleh Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Alhamdulillah saat ini di bulan Januari kita telah salur 100% Dana BOSP dan telah masuk ke rekening sekolah. Diharapkan agar sekolah memperhatikan, mempelajari, dan membaca juknis terkait penggunaan dana tersebut” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dr. Dasril, S.Pd., M.Pd saat membuka kegiatan pendampingan dan kebijakan Dana BOSP tahun 2024 di aula kantor bersama Padang Kaduduk Selasa 13 Februari 2024.
“Sekolah di dalam melakukan pembelanjaan agar segera membayar pajak bagi belanja yang dikenakan pajak. Dan sekolah perlu memperhatikan kelengkapan dari SPJ belanja dengan teliti” ujar Efriyanti Harefa selaku Sub Koordinasi Program dan Keuangan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh pada kegiatan di Selasa (13/2) tersebut.
Dengan salurnya Dana BOSP di bulan Januari ini maka Satuan Pendidikan sudah dapat segera merealisasikan dananya sesuai dengan Rencana Kegiatan Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang telah disusun oleh satuan pendidikan pada Aplikasi ARKAS sekolah. Semoga satuan pendidikan dapat melakukan aktifitas dalam satuan nya tanpa terkendala biaya lagi.
