
Untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan perlu dilakukan pengawasan. Pengawas sekolah sangat dibutuhkan dan juga memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Tugas pokok Pengawas Sekolah yakni melakukan Pengawasan Akademik dan Manejerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan Program Pengawasan, Pelaksanaan Pembinaan, Pemantauan dan Pelajaran 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
Untuk kelancaran dan terarahnya kepengawasan tersebut, maka pengawas perlu menyusun pedoman dalam melakukan pembinaan. Dalam kerangka ini, pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh melaksanakan Raker (Rapat Kerja) Pernyusunan Program Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan 2 hari, Kamis dan Jumat tanggal 13 dan 14 Januari 2022 bertempat di Ruang Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Jln. Gelatik (Puti Elok) Kelurahan Tigo Koto Diate Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan,Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan,Roza Aulia,S.Stp,M.Si, Kabid PTK,Drs.Danil Defo,M.Si, Kabid Dikdas,Fiqih Rahmat,Sy.S.Kom, Kabid PNFI, Syafni Hasni, S.Pd serta dihadiri pengawas sekolah TK,SD, dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Dalam membuka rapat ini, Kepala Dinas menyampaikan beberapa kebijakan di Dinas Pendidikan yang perlu mendapat perhatian pengawas kedepannya. Diantaranya, Program Sekolah Penggerak, Organisasi Penggerak dan Guru Penggerak. Pengawas diminta untuk mensosialisasikan ke sekolah binaan serta mendorong guru untuk bisa mengikuti seleksi guru penggerak.
“Ke depan guru diharapkan untuk menggunakan akun pembelajaran dalam proses pembelajaran, Untuk itu guru dan siswa harus mengaktifkan akun pembelajaran, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh sudah bekerjasama dengan PUSDATIN Kemdikbud (Pusat Data dan Informasi) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pusdatin siap membantu kendala yang dihadapi dalam penggunaan akun belajar tersebut. Pengawas sekolah diminta mensosialisasikan penggunaan akun belajar di sekolah binaan masing-masing” tambah Kepala Dinas.
Kepala Dinas juga mengingatkan, agar sekolah menjalin kerjasama dengan Kominfo Kota Payakumbuh. Sekolah diharapkan bisa menganggarkan dan untuk menghubungkan jaringan (kabel) kominfo ke sekolah, sehingga penggunaan internet bisa lebih baik. Apabila sekolah merencanakan pembelian laptop atau komputer maka diharapkan bisa berkonsultasi dulu dengan Dinas Pendidikan dan Kominfo terkait spesifikasi komputer dan komponennya yang akan dibeli sehingga sesuai dengan kebutuhan ke depan.
Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun menjadi program yang harus disukseskan. Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Meminta Pengawas Sekolah untuk bisa mendorong dan memotivasi sekolah. Pengawas sekolah diminta untuk mendapatkan data berapa sekolah yang sudah sosialisasi dan berapa jumlah siswa yang bersedia divaksin.

