
Tim Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Pelajari Peraturan Daerah Penyelenggara Pendidikan Kota Payakumbuh.Dalam kunjungan selama 4 hari dari Tanggal 17 s/d 20 Juli 2019 ini tim juga mendalami implementasi perda pendidikan, Perda inklusi dan Perda Penyelenggara pendidikan Anak Usia Dini di Kota Payakumbuh. Kunjungan ini adalah kunjungan kedua Kamis 18 Juli 2019 setelah beberapa bulan sebelumnya baru mempelajari perda pendidikan saja.” Kali ini kami mau lebih jelas dan mendalam lagi mempelajari bagaimana regulasi penyelengara Pendidikan di rancang, Dilaksanakan sampai ke sekolah-sekolah, bagaimana pelayanan terhadap siswa dan guru termasuk guru pembimbing khusus ( GPK ) untuk sekolah inklusi di payakumbuh” terang Irmi syakip Arsalan,S.Sos di dampingi Syahrial, ST anggota DPRD Kab Bengkalis yang terpilih lagi untuk masa jabatan 2019-2024 masih di DPRD Bengkalis.
Ikut mendampingi studi visit anggota DPRD Syafrizal,S.Ag.Kasubag Program dan M.Haryono Bidang Pembinaan SD dari Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh di terima dengan penuh keakraban oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yang di wakili oleh Sekretaris Disdik Kota Payakumbuh H.Dasril,S.Pd ,M.Pd karena Drs A.H.Agustion Kadisdik sedang di luar melakukan presentasi Program Peningkatan mutu pembelajaran oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh di BPK RI di Padang.Turut hadir berdiskusi terkait implementasi perda penyelenggara Pendidikan di Payakumbuh kabid Dikdas Tavril Syamri,S.Pd dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Drs,Azwardi,M.pd sekaligus mendampingi kunjungan lapangan ke SDN 33 Payakumbuh di Padang Alai yang di pimpin oleh Yusfita Rahmi,S.Pd penyelenggara Pendidikan Inklusi yang sudah cukup lama sejak tahun 2010 dan SMP N 4 Payakumbuh yang di pimpin oleh Drs.Mardiyus, M.Pd Kepala sekolah berprestasi peringkat 1 Sumbar tahun 2019.
Disela-sela diskusi kedua legislator dari bumi lancang ini sangat antusias setelah kembali dari Payakumbuh akan merekomendasikan agar DPRD Bengkalis membuat program pembiayaan buat Diklat Guru Pembimbing Khusus ( GPK ), Pendanaan di APBD buat kelompok kerja guru GPK dalam angka memastikan pelayanan yang baik bagi anak berkebutuhan khusus ( ABK ) serta percepatan penyelesaian perda penyelenggaran pendidikan ujar Syahrial,ST meyakinkan ( Dasril )
