O2SN Silat dan Karate Tk. Kota Payakumbuh

Mendorong prestasi pelajar (SD dan SMP) di Kota Payakumbuh pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Propinsi dan Tingkat Nasional pada juli mendatang, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh mengadakan O2SN Tingkat Kota Payakumbuh yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 14 Juni 2022 untuk cabang olahraga silat dan karate.

Hasil O2SN Tingkat Kota Payakumbuh untuk cabang olahraga silat dan karate

Tingkat SD

Tingkat SMP

Lokakarya IKM di Kota Payakumbuh

Mulai tahun pelajaran 2022/2023 terhitung tanggal 11 Juli 2022 mendatang, Kota Payakumbuh akan menerapkan kurikulum “Merdeka “ pada satuan pendidikan di tingkat TK,SD dan SMP baik negeri dan swasta dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Payambuh. Kota Payakumbuh memilih opsi Mandiri Berubah dari 3 jenis pilihan strategi yang ditawarkan Pemerintah Pusat melalui Pusat Kurikulum & Pembelajan Kemdikbudristek RI. Dalam mempersiapkan implementasi Kurikulum Merdeka, tahapan yang akan disiapkan sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka salah satunya yakni penyiapan KTSP (Kurikulum tingkat satuan pendidikan) dan KOSP (Kurikulum operasional satuan pendidikan) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Untuk menyiapkan KTSP dan KSOP IKM, sekolah-sekolah di Kota Payakumbuh dari TK,SD,SMP dan kesetaraan mengadakan “Lokakarya Persiapan Implementasi Kurikulum Merdeka”. Lokakarya Persiapan Implementasi Kurikulum Merdeka ( IKM ) Kurikulum Merdeka perlu di lakukan agar sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta lebih siap dan mantap dalam IKM mulai awal tahun pelajaran baru 2022-2023 yang akan di mulai 11 Juli 2022 di Payakumbuh. Lokakarya dilaksanakan untuk menyusun KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) untuk pelaksanaan kurikulum 2013 dikelas yang masih menyelesaikan kurikulum 2013 dan menyusun KOSP ( Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ) untuk IKM.

Sampai minggu ke dua bulan Juni tahun 2022, banyak Sekolah telah melaksanakan kegiatan Lokakarya IKM di Kota Payakumbuh antara lain yang dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yakni SD IPHI YPI, SMPN 1 Payakumbuh, SMPN 2 Payakumbuh, SMPN 4 Payakumbuh yang dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 4 Juni 2022. SMPN 7 Payakumbuh pada tanggal 10-11 Juni 2022, SMPN 8 Payakumbuh pada tanggal 11 s.d 12 Juni, SMPN 9 dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 14 Juni 2022. Untuk tingkat TK dan beberapa SD lain sudah melaksanakan kegiatan lokakarya minggu sebelumnya secara bersama-sama yang dipandu pengawas satuan pendidikan.

Pembukaan Lokakarya IKM dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr. Dasril, S.Pd, M.Pd

Kegiatan Lokakarya IKM dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr. Dasril,S.Pd, M.Pd dan didampingi Kabid Dikdas, Fiqih Rahmat, Sy, S.Kom, pengawas satuan dan Kasi Kurikulum SD, Nelwita, SE serta diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, komite, perwakilan orang tua dan siswa. Adapun narasumber (pemateri) yakni Kepala Dinas Pendidikan, Dr.Dasril, S.Pd, M.Pd, Koordinator pengawas, Drs. Armi, MM dan pengawas satuan serta narasumber lain yang berkompeten.

Kepala Dinas Pendidikan Dr. Dasril,S.Pd, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh pendidik dan tenaga kependidikan perlu pembekalan untuk siap dalam IKM. IKM harus ditunjang dengan kemampuan menggunakan IT oleh guru dan siswa dengan cara memanfaatkan akun belajar yang sudah disiapkan oleh Pusdatin Kemdikbudristek RI (Pusat Data dan Informasi Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI) seperti simpkb, flatporm merdeka mengajar terkhusus untuk guru dan kepala sekolah, belajar id untuk guru dan siswa.

“Tahapan IKM mulai TP.2022/2023 untuk TK, PAUD dan kesetaran akan dilaksanakan pada semua kelas, untuk SD dimulai pada kelas 1 dan 4, sedangkan SMP dimulai pada kelas 7”, tambah Kepala Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan berharap, dengan dilaksanakan lokakarya persipan IKM di semua sekolah, IKM dapat berjalan lancar mulai TP.2022/2023 di Kota Payakumbuh.

Kegiatan dilanjutkan pemateri IKM yakni koordinator pengawas Drs.H.Armi,MM. Beliau memandu para peserta lokakarya tentang persiapan sekolah sebelum melaksanakan kurikulum merdeka. Narasumber menjelaskan apa saja yang harus dimiliki dan disusun oleh guru-guru mata pelajaran.

Disdik Payakumbuh Adakan Pembinaan Penatausahaan Dana BOS Tingkat SD dan SMP

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah suatu program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih optimal dalam bentuk hibah. Bantuan yang diberikan pemerintah yakni dalam bentuk dana.

Dengan dana tersebut, sekolah dapat memenuhi segala kebutuhannya seperti pemeliharaan sarana prasarana sekolah, pembelian alat-alat multimedia yang dapat menunjang proses belajar siswa (proses belajar mengajar) pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Adapun penggunaan dana bos di tahun 2022 tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

Dalam aturan tersebut, pengelolaan dana BOS dilakukan berdasarkan prinsip diantaranya fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Dalam rangka efektifitas dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pembinaan Penatausahaan Dana BOS Tingkat SD dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Untuk tingkat SD dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2022 bertempat di Aula SMPN 2 Payakumbuh dan tingkat SMP dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2022 bertempat Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara BOS tingkat SD dan SMP se-Kota Payakumbuh yang berjumlah 202 orang, yang mana pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 hari, dengan masing-masing 2 sesi perharinya.

Narasumber pada kegiatan ini yakni Prima Deswita ,S. Hut M.si (Auditor Inspektorat Kota Payakumbuh), Fitra liza, SE (Kabid Akuntansi Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh), Azni Zenti, SH,MH (Irban Khusus Inspektorat Kota Payakumbuh), Silvia Rahmi,S.Kom, M.CIO ((Kasubbid Akuntansi Badaan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd Membuka dan Memberikan Arahan

Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Roza Aulia,S.Stp,M.Si, Fungsional Perencana Dinas Pendidikan, Efriyanti Hareva, S.Pd (Koordinator Program dan Keuangan Dinas Pendidikan), Kasi Kurikulum SD, Nelwita,SE, Kasi Kurikulum SMP, Femiria Sari, SE. ,

Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, dalam membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa sekolah dalam mengelola dana BOS dapat berjalan sesuai petunjuk teknis dan pemanfaatannya, tertib administrasi, akuntabel serta pastikan mempedomani aturan-aturan dalam penggunaan dana BOS seperti Juknis (Petunjuk Teknis) Dana BOS, Edaran Walikota Payakumbuh tentang Penatausahaan Keuangan, Edaran Kepala Dinas Pendidikan tentang Penatausahaan Keuangan.

“Penggunaan dana BOS yang mana tahapan dimulai dari perencanaan, penggunaan dan pertanggung jawaban. Dalam membuat perencanaan yang berbentuk RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan) , Kepala Sekolah bersama bendahara perlu mengantisipasi berbagai program sekolah baik rutin maupun program baru seperi IKM, KTSP / KOSP serta bagaimana pelaksanaannya. Perencanaanharus benar-benar direncakan dengan baik supaya dana BOS dapat efektif dan hasilnya dapat meningkatkan mutu sekolah”, tambah Kepala Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan berharap, dengan adanya pembinaan penatausahaan ini, laporan pertanggungjawaban pengelolaannya dan laporan pertanggungjawaban dana BOS disampaikan tepat waktu. Sekolah pun dapat menghindari kesalahan-kesalahan dalam penggunanaan dana BOS.

Sehingga Muara dari penggunaan dana BOS yakni peningkatan pelayanan, prestasi, kinerja dan peningkatan mutu sekolah dapat sesuai dengan harapan, imbuh Kepala Dinas Pendidikan

Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Satuan Paud di Kota Payakumbuh

Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.

Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 dimulai dari usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Untuk meningkatkan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan (Guru, Kepala Sekolah, tendik) di Kota Payakumbuh tentang Implementasi Kurikulum Merdeka, sehingga memasuki TP.2022/2023 satuan PAUD di Kota Payakumbuh dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Maka, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh melakukan kegiatan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka bagi satuan Paud di Kota Payakumbuh pada tanggal 30 s.d 31 Mei 2022 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru Taman Kanak-Kanak negeri dan swasta se-Kota Payakumbuh dengan narasumber yakni Kepala PAUD Inklusi Istiqamah Surat Kamba Kabupaten Agam,Wendy Erste Sohn Chanda,S.Pd, Guru PAUD Inklusi Istiqamah Surat Kamba Kabupaten Agam, Deni Eka Putra,S.Pd, dan Assesor Program Sekolah Penggerak, Syahrul, M.Pd

Arahan Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd

Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh,Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd didampingi Kabid PAUDNI, Syafni Hasni, S,Pd, Kasi PAUD, Dilla Fatma, S.Pd, MM, Penilik dan Pengawas Sekolah TK.

Dr.Dasril,S.Pd,M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dalam membuka kegiatan ini menyampaikan agar pendidik (Kepala Sekolah dan Guru) mempelajari pedoman dan panduan penyusunan IKM ( Implementasi Kurikulum Merdeka), pendidik agar menyusun KOSP sebelum berakhirnya TP.2021/2022 sehingga IKM bisa diimplementasikan di TP.2022/2023, melakukan pembimbingan dan pendampingan kepada guru-guru masing-masing komunitas untuk menyusun perangkat pembelajaran IKM , melakukan persiapan IKM di tingkat satuan pendidikan/sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan berharap agar diawal TP. baru 2022/2023 pada tanggal 4 Juli 2022, seluruh satuan pendidikan di Kota Payakumbuh sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Kabid PAUDNI, Syafni Hasni, S.Pd

Kabid PAUDNI, Syafni Hasni,S.Pd berharap seluruh sekolah satuan PAUD di Kota Payakumbuh agar dapat menyiapkan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) Implemetasi kurikulum merdeka kemudian ditambahkan pada program kerja PKG dan Gugus PAUD serta juga diharapkan pendidik dapat membagikan informasi pada kegiatan ini pada komunitas masing-masing guru

Kegiatan dilanjutkan dengan materi praktek baik IKM, kerangka dasar dan perangkat ajar dalam IKM, proses penyusunan KOSP PAUD dan penerapan oleh pemateri (narasumber).

Oleh : admin